Indahnya
Rumah Tangga di Bawah Naungan Manhaj Nubuwwah
sumber: google |
Rumah Tangga Sebuah Amanah
Kewajiban paling utama, tanggung
jawab paling besar, dan amanah paling berat adalah pendidikan terhadap keluarga
dan bimbingan untuk rumah tangga, berawal dari diri sendiri kemudian istri,
anak-anak , dan kerabatnya. Inilah yang dimaksud firman Alloh:
يَـٰٓأَيُّہَا
ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ قُوٓاْ أَنفُسَكُمۡ وَأَهۡلِيكُمۡ نَارً۬ا وَقُودُهَا ٱلنَّاسُ
وَٱلۡحِجَارَةُ عَلَيۡہَا مَلَـٰٓٮِٕكَةٌ غِلَاظٌ۬ شِدَادٌ۬ لَّا يَعۡصُونَ
ٱللَّهَ مَآ أَمَرَهُمۡ وَيَفۡعَلُونَ مَا يُؤۡمَرُونَ (٦)
Hai orang-orang yang beriman,
peliharalah dirimu dan keluargamu dari api naar yang bahan bakarnya adalah
manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang
tidak mendurhakai Allah terhadap apa ang diperintahkan-Nya kepada mereka dan
selalu mengerjakan apa yang diperintahkan. (QS. 66:6)
Pendidikan keluarga bukan sekedar
kegiatan sambilan, pemikiran sedeharna, atau upaya ala kadarnya. Namun
pendidikan keluarga merupakan kebutuhan asasi dan masalah yang sangat urgen
serta memiliki konsekuensi jauh ke depan dalam menentukan masa depan rumah
tangga. Seorang muslim harus bertanggung jawab atas segala kekurangan dan
kesesatan yang terjadi di tengah keluarganya. Dari Ibnu Umar Rodhiyalloohu
‘Anhuma berkata: aku mendengar Rosulullooh Shololloohu ‘alaihi wassallam
bersabda:
“Kamu sekalian adalah pemimpin,
dan akan diminta tanggung jawab ataskepimpinannya, seorang imam adalah
pemimpin, dan akan diminta tanggung jawab atas
kepemimpinannya dan seorang laki-laki adalah pemimpin
dan akan diminta tanggung jawab atas atas kepemimpinannya,
dan wanita adalah penanggung jawab terhadap rumah suaminya dan akan
dimintatanggung jawabnya, serta pembantu penanggung jawab atas harta
benda majikannya dan akan dimintatanggung jawabnya”. (Shohih, diriwayatkan
oleh Bukhori dalam Shohih-nya: 893, 2409, 2554, 2558, 2571,
5188, dan 7138. Muslim dalam Shohih-nya: 4701, dan Tirmidzi dalam Sunan-nya:
1705)
Keluarga yang baik merupakan nikmat
yang paling agung dan karunia yang palingberharga dan tidak ada yang mampu
menghargai dan mengenali nilainya kecuali orang yang telah memiliki keluarga
hancur dan rumah tangga berantakan sehingga kehidupan laksana terkurung oleh
hawa neraka, dan hari-harinya hampir diwarnai perih dan pilu karena keluarga
berantakan.
Bekal Membina Rumah Tangga
Ketahuilah bahwa berbagai macam
problem kehidupan dalam rumah tangga sering timbul akibat kebodohan terutama
terhadap ilmu agama. Dan sebagai obatnya adalah belajar, sebagaimana sabda Nabi
Shololloohu ‘alaihi wassallam kepada para sahabat Rodhiyalloohu ‘Anhuma:
“Mengapa mereka tidak bertanya jika
tidah tahu? Sesungguhnya obat kebodohan adalah bertanya”.(Hasan, diriwayatkan Imam Abu Dawud dalam Sunan-nya:
337 dan Ibnu Majah dalam Sunan-nya:572. Dan dihasankan syaikh al-Albani dalam
Shohih Sunan Abu Dawud: 337)
Kedunguan hati dari ilmu dan
kebisuan lisan dari berbicara dinyatakan sebagai penyakit. Dan obatnya adalah
bertanya kepada ulama, sehingga meraih ilmu yang bermanfaat, sebab ilmu yang
bermanfaat adalah ilmu yang terpancar dari lentera Al-Qur’an dan as-Sunnah
sesuai dengan pemahaman para sahabat dan tabi’in , termasuk perkara yang
terkait dengan ma’rifat kepada Alloh, hukum halal-haram, zuhud, kebersihan hati
dan akhlaq mulia, serta mengatur kehidupan rumah tangga.
Ilmu yang bermanfaat berfungsi
sebagai pemusnah secara tuntas dua penyakit rohani yang paling berbahaya dan
menjadi biang penyakit hati yaitu syubhat dan syahwat. Maka sebagai seorang
pendidik, sebelum membina keluarganya, harus membekali dirinya dengan ilmu
agama yang cukup. Sehingga dengan bekal ilmu agama yang bermanfaat, semua
urusan rumah tangga menjadi mudah dan berdakwah di tengah keluarga menjadi
lancar. Apalagi bila ilmu telah meresap ke dalam hati maka akan melenyapkan
penyakit syubhat dan syahwat, mencabut kedua penyakit itu sampai ke
akar-akarnya. Ibaratnya orang yang sedang minum obat, segala macam kuman akan
hancur dan musnah, sementara obat yang paling manjur adalah obat yang cepat
meresap ke dalam tubuh dan tidak membuat kuman kebal, tetapi untuk memusnahkan.
Akhlaq Seorang Pendidik
Seorang pembina rumah tangga harus
berilmu, berperangai lemah lembut, bersabar dalam mendidik, sehingga akan
memberikan kesan yang baik pada keluarga, seperti firman Alloh Subhannahu
Ta’ala:
فَبِمَا
رَحۡمَةٍ۬ مِّنَ ٱللَّهِ لِنتَ لَهُمۡۖ وَلَوۡ كُنتَ فَظًّا غَلِيظَ ٱلۡقَلۡبِ
لَٱنفَضُّواْ مِنۡ حَوۡلِكَۖ فَٱعۡفُ عَنۡہُمۡ وَٱسۡتَغۡفِرۡ لَهُمۡ
وَشَاوِرۡهُمۡ فِى ٱلۡأَمۡرِۖ فَإِذَا عَزَمۡتَ فَتَوَكَّلۡ عَلَى ٱللَّهِۚ
إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلۡمُتَوَكِّلِينَ (١٥٩)
Maka disebabkan rahmat dari
Allah-lah kamu berlaku lemah-lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap
keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. (QS. Ali Imran [3]: 159)
Syaikhul islam Ibnu taimiyah
Rohimahulloh berkata:
“Hendaknya tidak menyeru kebaikan
dan melarang kemungkaran kecuali setelah memiliki tiga bekal: berilmu sebelum
menyeru kebaikan dan melarang kemungkaran, berperangai lemah lembut ketika
menyeru kebaikan dan melarang kemungkaran, serta bersabar setelah menyeru
kebaikan dan melarang kemungkaran.” (al-Amr
bil Ma’ruf wan Nahyu ‘anil Munkar, Ibnu Taimiyah, hal. 57)
Hendaknya seorang pendidik paling
terdepan dalam memberi contoh karena sangat berat ancaman orang yang tidak
konsekuen terhadap ajakannya, sebagaimana sabda Nabi Shololloohu ‘alaihi
wassallam:
“Nanti pada hari kiamat ada
seseorang didatangkan lalu dilemparkan ke dalam neraka, maka ususnya keluar. Lalu
ia berputar-putar di sekitar penggilingan. Kemudian penghuni neraka
mengerumuninya dan bertanya, ‘Hai Fulan, ada apa denganmu? Bukankah kamu yang
menyeru kepada kebaikan dan melarang dari kemungkaran?’ Ia menjawab, ‘Ya, aku
telah menyeru kepada kebaikan tetapi aku sendiri tidak mengerjakannya dan aku
melarang orang dari kemungkaran tetapi aku sendiri mengerjakannya.” (Shohih,
diriwayatkan Imam Bukhori dalam Shohih-nya: 3267, 7098. Dan Imam
Muslim dalam shohih-nya: 7408)
Hadits shohih di atas memberi petunjuk
bahwa orang yang mengetahui kebaikan dan kemungakaran lalu melanggarnya lebih
berat siksaannya daripada orang yang tidak mengetahuinya karena ia seperti
orang yang menghina larangan Alloh dan meremehkan syari’at-Nya, sehingga ia
termasuk ahli ilmu yang tidak bermanfaat ilmunya.
Wahai saudaraku, para suami…
Wahai sang suami, sungguh engkaulah
pemegang kendali rumah tangga, ikatan pernikahan dan perjanjian yang berat,
karena Alloh berfirman:
….. وَّاَخَذۡنَ
مِنۡكُمۡ مِّيۡثَاقًا غَلِيۡظًا
Dan mereka (isteri-isterimu) telah
mengambil dari kamu perjanjian yang kuat. (QS. 4:21)
Anda telah memikul tanggung jawab,
memegang amanat dan beban rumah tangga. Hubungan penikahan merupakan kemuliaan
bagi laki-laki dan perempuan, maka secara fitroh dan naluri masing-masing
memiliki tugas hidup agar kehidupan rumah tangga berjalan normal dan lurus
seperti firman Alloh:
ٱلرِّجَالُ
قَوَّٲمُونَ عَلَى ٱلنِّسَآءِ بِمَا فَضَّلَ ٱللَّهُ بَعۡضَهُمۡ عَلَىٰ بَعۡضٍ۬
وَبِمَآ أَنفَقُواْ مِنۡ أَمۡوَٲلِهِمۡۚ فَٱلصَّـٰلِحَـٰتُ قَـٰنِتَـٰتٌ
حَـٰفِظَـٰتٌ۬ لِّلۡغَيۡبِ بِمَا حَفِظَ ٱللَّهُۚ وَٱلَّـٰتِى تَخَافُونَ
نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَٱهۡجُرُوهُنَّ فِى ٱلۡمَضَاجِعِ وَٱضۡرِبُوهُنَّۖ
فَإِنۡ أَطَعۡنَڪُمۡ فَلَا تَبۡغُواْ عَلَيۡہِنَّ سَبِيلاًۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ
عَلِيًّ۬ا ڪَبِيرً۬ا (٣٤)
Kaum laki-laki itu adalah pemimpin
bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka
[laki-laki] atas sebahagian yang lain [wanita], dan karena mereka [laki-laki]
telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. (QS. An-Nisa’ [4]: 34)
Upayakanlah kendali rumah tangga,
terutama isterimu, tetap berada di tanganmu. Jangan bersikap lemah dan tidak
berwibawa serta tidak berdaya di hadapan tuntutan dan tekanan isterimu,
akhirnya ia menghinamu, memperbudakmu, dan merendahkanmu sehingga kehidupan
rumah tanggamu berantakan bagaikan neraka.
Begitu pula, jangan engkau
menghinanya dan menzholiminya, serta menganggapnya seperti barang tak berguna,
sebab sikap semena-mena terhadap orang yang lemah seperti isterimu menunjukkan
kerdilnya sebuah kepribadian. Terimalah kebaikan yang telah diberikan kepadamu
dengan senang hati dan bersabarlah atas berbagai kekurangannya, serta jangan
mengangan-angankan kesempurnaan darinya karena dia diciptakan oleh Alloh dari
tulang rusuk yang bengkok sebagaimana sabda Rosululloh Shololloohu ‘alaihi
wassallam:
((إِنَّ
الْمَرْأَةََ خُلِقَتْ مِنْ ضِلَعٍ, لَنْ تَسْتَقِيْمَ لَكَ عَلَى طَرِيْقَةٍ,
فَإِنِ اسْتَمْتَعْتَ بِهَا اِسْتَمْتَعْتَ بِهَا وَفِيْهَا عِوَجٌ, وَإِنْ
ذَهَبْتَ تُقِيْمُهَا كَسَرْتَهَا وَكَسْرُهَا طَلاَقُهَا))
“Sesungguhnya wanita diciptakan dari
tulang rusuk, ia tidak bisa lurus bersamamu di atas satu jalan. Jika kamu
menikmatinya maka kamu menikmatinya dalam kondisi bengkok, namun bila anda
ingin meluruskannya, maka boleh jadi patah dan patahnya adalah talak.” (Shohih, diriwayatkan Imam Muslim dalam Shohih-nya:
3631)
Wahai saudaraku, para isteri…
Setiap kesalahan yang dilakukan
seorang isteri, perasaan mengikuti hawa nafsu, sikap terlalu cemburu, atau
was-was hanya merupakan bisikan setan dan bersumber dari lemahnya iman kepada
Alloh, sehingga rumah tangga berubah meikan bagnjadi berantakan laksana neraka
dan rumah tangga menjadi porak-poranda bagaikan bangunan disambar halilintar;
akibatnya, semua pihak menyesali pernikahan tersebut. Atau boleh jadi karena
kesalahan isteri menjadi penyebab talak (perceraian), kemudian jiwa menjadi
goncang dan ditimpa kegelisahan yang sangat berat.
Betapa indahnya bila anda meluruskan
hati, ahlak, dan tabiat ketika bergaul dengan suami dan kerabat suami anda.
Betapa eloknya bila anda selalu menggunakan akal sehat dan kesabaran dalam
setiap menghadapi urusan rumah tangga. Betapa mulianya ketika seorang isteri
mampu menjadi pendamping setia bagi suami, dan betapa agung kedudukannya di
hati sang suami bahkan ia mampu memikat perasaan suami ketika sang isteri
berkata: “Aku mendengar dan mentaati”.
Semoga saudariku muslimah mendapa
taufiq dan hidayah dengan etika Islam, mau menyempurnakan akal pikiran dengan
ilmu dan ma’rifah, dan menyembuhkan hatinya dengan keimanan kepada Alloh,
sehingga kehidupan penuh dengan suasana bahagia dan hidup bersama sang suami
penuh dengan ketenangan dan ketentraman serta kegembiraan.
Wahai para isteri, tunaikanlah
kewajibanmu terhadap suamimu, niscaya engkau akan mendapat kasih sayang dan
cintanya!.
Kewajiban Seorang Suami
Kewajiban sebagai seorang suami
banyak sekali namun yang terpenting antara lain:
1. Kewajiban materi meliputi
pemberian nafkah, kebutuhan pakaian, dan kebutuhan pendidikan keluarga serta
kebutuhan tempat tinggal
2. Tidak boleh memberatkan
isteri dengan mengajukan berbagai tuntutan kebutuhan di luar kemampuannya, dan
tidak boleh membuat suasana kacau karena permasalahan sepele, sebagaimana yang
telah diwasiatkan Rosululloh Shololloohu ‘alaihi wassallam:
“Ingatlah dan berwasiatlah kepada
wanita dengan kebaikan, karena mereka berada disisimu bagaikan pelayan, dan
kalian tidak bisa memiliki lebih dari itu kecuali mereka telah melakukan
perbuatan keji yang jelas.”(Shohih,
diriwayatkan Tirmidzi dalam Sunan-nya: 1163 dan Ibnu Majah
dalam Sunan-nya: 1851)
3. Kewajiban non materi
seorang suami meliputi menggembirakan isteri dan bersikap lemah lembut dalam
bertutur kata. Sang suami harus bermusyawarah dan mengambil pendapat sang
isteri dalam rangka menunaikan kebaikan. Begitu juga, sang suami harus
berterima kasih atas jerih payah isterinya, dan tidak boleh mendiamkan di atas
tiga hari karena urusan keduniaan.
4. Hendaknya seorang suami
memberi kesempatan bagi isterinya untuk beramal sholih, bersedekah dengan
hartanya, memberi hadiah, menyambut tamu dari keluarga dan kerabatnya, serta
setiap orang yang mempunyai hak atasnya.
5. Hendaknya mengambil waktu
yang cukup untuk tinggal di rumah dan berusaha semaksimal mungkin menghindari
keluar rumah tanpa tujuan dan sering berpergian, sering keluar rumah untuk
bergadang tanpa manfaat, karena yang demikian itu bisa membawa kehancuran.
6. Hendaknya sang suami tidak
melarang isterinya berkunjung kepada keluarga dan kerabatnya, asal tidak
berlebihan.
7. Wanita dalah mahluk yang
lemah, maka wajib bagi laki-laki memberi perhatian cukup, melarangnya keluar ke
pasar dan lainnya seorang diri, dan harus menjauhkannya dari tempat yang ikhtilath (bercampur)
dan kholwah (berduaan/menyepi) dengan laki-laki lain. Begitu
juga seorang suami harus menjauhkan sasuatu yang merusak aqidah dan akhlaq
keluarganya, dan menyingkirkan segala sarana maksiat yang menghancurkan
kehormatan, seperti alat musik.
8. Seorang suami harus
mengajarkan kepada isterinya ilmu agama dan mendidiknya di atas kebaikan, serta
menyiapkan segala kebutuhannya dalam rangka meraih ilmu dan istiqomah dalam
beragama sesuai dengan ajaran Alloh
Kewajiban Seorang Isteri
Di antara Kewajiban sebagai Seorang
Isteri yang paling utama dan prinsip, antara lain:
1. Mentaati dan mematuhi perintah
suami selagi tidak menganjurkan maksiat kepada Alloh, karena tidak ada ketaatan
kepada mahluk bila menganjurkan kepada maksiat dan pelanggaran kepada Alloh,
seperti sabda Rosululloh Shololloohu ‘alaihi wassallam:
“Tidak ada ketaatan bagi orang yang
bermaksiat kepada Allah Subahanahu wa Ta’ala”.
(Shahih. Diriwayatkan Muslim dalam Shahih-nya: 4840, at-Tirmidzi
dalam Sunan-nya: 1707 dan Ibnu Majah dalamSunan-nya: 2865
dengan lafazh Ibnu Majah serta dishahihkan Syaikh al-Albani.)
2. Dalam bidang materi,
seorang isteri harus memberikan pelayanan fisik, baik yang berkaitan dengan
kebutuhan pribadi suami atau rumah tangganya, sehingga ibadah nafilah (sunnah)
menjadi gugur demi menunaikan tugas tersebut.
Dari Abu Hurairoh sesungguhnya
Rosululloh Shololloohu ‘alaihi wassallam: bersabda:
“Tidak boleh bagi seorang isteri
berpuasa (sunnat) sementara suami ada di rumah kecuali atas izinnya (suami),
tidak boleh ia mengizinkan orang lain masuk rumahnya kecuali atas izinnya
(suami), dan setiap harta suami yang diinfaqkan sang isteri tanpa seizinnya,
maka sang suami mendapatkan pahala separuh baginya.” (Shohih, diriwayatkan Imam Bukhari dalam Shahih-nya:
2066 dan 5360, Imam Muslim dalamShahih-nya: 2367 dan Abu Dawud
dalam Sunan-nya: 1687, 2458).
3. Dalam bidang rohani,
seorang isteri harus menjaga perasaan suami dan menciptakan suasana tenang dan
kondusif dalam rumah tangga serta membantu meringankan beban dan penderitaan
yang menimpa suaminya.
4. Dalam bidang kesejahteraan,
seorang isteri harus mengingatkan suami tentang kebaikan, membantu dalam
kebajikan dan ketaatan, membantu dalam bidang sosial, menyantuni fakir miskin
dan membantu orang-orang yang lemah untuk memenuhi kebutuhan mereka.
5. Dalam bidang pendidikan,
seorang isteri harus membantu suami dengan jiwa raga dan menerima segala
nasehat dan arahannya. Begitu juga dia harus membantunya dalam mendidik dan
meluruskan adab anak-anak serta menghindarkan sikap antipati dan masa bodoh
terhadap masa depan pendidikan anak-anak.
6. Hendaklah seorang isteri tidak
mengajukan tuntutan nafkah atau lainnya yang memberatkan suami atau mempersulit
suami.
7. Tidak berkhianat dalam
dirinya, harta benda suami dan rahasia-rahasianya.
Balasan Bagi Rumah Tangga yang
Berhasil
Tiada amal sholih yang dianggap
sia-sia oleh agama. Setiap kebaikan sekecil apapun pasti mendapat balasan.
Setiap benih kebaikan yang disemai di ladang subur, pada musim panen pasti akan
memetik hasilnya, maka suami dan isteri yang telah membina rumah tangga yang
baik dan mengerahkan berbagai macam pengorbanan untuk mendidik keluarga. Alloh
akan memberi balasan yang besar. Cukuplah balasan nikmat baginya berupa
sanjungan, pujian, dan pahala yang besar setelah wafatnya, seperti yang telah
ditegaskan sebuah hadits dari Abu Hurairoh Rodhiyalloohu ‘anhu ia berkata bahwa
Rosululloh Shololloohu ‘alaihi wassallam bersabda:
“Jika manusia meninggal maka
terputuslah amalannya kecuali tiga perkara,: shodaqoh jariah, ilmu yang
bermanfaat, dan anak sholih yang mendo’akannya.” (HR. Bukhori 7/247
no.6514, dan Muslim 3/1016 no.1631)
Balasan yang lebih besar lagi, ia
dikumpulkan di surga bersama para kekasih dan kerabatnya dalam satu tempat
tinggal di surga, sebagai karunia dan balasan yang baik dari Alloh, seperti
firman Allohu ta’ala:
وَٱلَّذِينَ
ءَامَنُواْ وَٱتَّبَعَتۡہُمۡ ذُرِّيَّتُہُم بِإِيمَـٰنٍ أَلۡحَقۡنَا بِہِمۡ
ذُرِّيَّتَہُمۡ وَمَآ أَلَتۡنَـٰهُم مِّنۡ عَمَلِهِم مِّن شَىۡءٍ۬ۚ كُلُّ
ٱمۡرِىِٕۭ بِمَا كَسَبَ رَهِينٌ۬ (٢١)
Dan orang-orang yang beriman, dan
yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu
mereka dengan mereka, dan Kami tiada mengurangi sedikitpun dari pahala amal
mereka.Tiap-tiap manusia terikat dengan apayang dikerjakannya. (QS. 52:21)
Pembinaan rumah tangga secara baik,
mampu mengangkat martabat, memperbaiki nasib rezeki, mengukir prestasi,
memelihara moral generasi, dan menanggulangi dekadensi sehingga membuat hati
tenang dan jiwa lapang. Maka pembinaan harus berbasis penumbuhan kesadaran,
keimanan, ketaqwaan dan pengendalian diri, serta mampu membentuk suasana damai
dan mesra sehingga perasaan kasih sayang tumbuh subur.
Allohu musta’an