Indahnya Aturan Allah/Al-Qur’an dan
SunnahNya (Andai Dunia Tanpa Hukum)
Add caption |
Agar manusia tidak terjerumus ke
lembah kenistaan, maka Islam membuat rambu-rambu, batasan-batasan atau
hukum-hukum agar manusia tetap menjadi manusia. Aturan-aturan Allah swt. Bukan
untuk mengekang manusia tapi untuk memuliakan manusia agar beda dari makhluk
Allah swt. yang lainnya. Tidak ada aturan Allah swt. yang di dalamnya untuk
membebani manusia. Aturan itu dibuat justru untuk kebahagiaan manusia.
Aturan-aturan Allah ibarat pagar
yang memagari komunitas manusia agar tidak terperosok dalam jurang kehinaan. Di
luar pagar terdapat berbagai duri yang akan menghancurkan kehidupannya. Atau
disana ada neraka yang dibenci oleh seluruh manusia.
Allah swt. Mensyari’atkan nikah
bukan untuk mengekang wanita agar terpenjara dalam rumah tangga, melainkan
untuk menjaga dan meningkatkan kehormatan wanita. Jika aturan nikah tidak ada,
maka akan muncul generasi yang tidak jelas asal-usul keluarganya. Ini jelas
sebuah bencana. Hidup tanpa aturan nikah juga akan mendatangkan kerawanan
sosial, ekonomi dan kesehatan. Berapa banyak mereka ynag berprofesi sebagai
(maaf) ..pelacur.. atau terbiasa gonta-ganti mitra seks mendapat cibiran
atau terkena penyakit kelamin yang mematikan.
Allah swt. Mewajibknaan jilbab,
dimaksudkan agar wanita terlindungi kehormatannnya dari pelecehan seksual atu
pemerkosaan mengingat seluruh tubuh wanita mengandung daya tarik (aurat).
Terbukti, banyak wanita yang menjadi korban nafsu laki-laki disebabkan tidak
menutup aurat (berjilbab) --berkerudung tidak sama dengan berjilbab--.
Begitu pula banyak yang dilecehkan dan aturannya menjadi tontonan gratis karena
merekan tidak berjilbab.
Begitu pula Allah mengatur
batas-batas hubungan antar lawan jenis, dimaksudkan agar masing-masing tidak
terjerumus pada lemabh zina. Larangan berkhalwat atau menyepi berdua
dimaksudkan agar masing-masing terhindar dari bisikan syetan yang akan
menjerumuskannya pada lembah zina.
Setiap muslim harus mengakui dan
menta’ati hukum-hukum Allah tanpa mempertanyakan lagi efektifitasnya karena
Allah Maha Bijaksana dan Rahman-Rahim terhadap hamba-hambanya.
Firman Allah swt.:
“ Dan tidaklah patut bagi laki-laki
yang mu’min dan tidak (pula) bagi perempuan yang mu’minah, apabila Allah dan
Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan (hukum), dan ada bagi mereka pilihan
(hukum lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan
Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata" (QS. Al-Ahzab:36).
Ayat di atas adalah penegasan bahwa
hukum Allah sebagai harga mati (telah sempurna). Iman terhadap hukum-hukum
Allah berarti keselamatan dunia akhirat. Tidak menta’atinya berarti durhaka dan
konsekuensinya siap menuju jurang kehancuran.
Firman Allah swt.:
"Sesungguhnya manusia itu benar-benar
berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan yang mengerjakan
amal sahaleh dan nasehat menasehati supaya menta’ati kebenaran dan nasehat
menasehati supaya menetapi kesabaran" (QS. Al-Ashr: 2-3)
“Sesungguhnya kami telah menciptakan
manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya. Kemudian kami kembalikan mereka ke
tempat yang serendah-rendahnya (neraka), kecuali orang-orang yang beriman dan
yang mengerjakan amal shaleh; maka bagi mereka pahala yang tiada
putus-putusnya. Maka apakah yang menyebabkan kamu mendustakan (hari) pembalasan
sesudah (adanya keterangan-keterangan) itu? Bukankah Allah hakim yang seadil-adilnya"
(QS. At-Tiin:4-8)
Menurut kamus Besar Bahasa Indonesia
(Edisi Ketiga, 2002:807), pacar adalah kekasih atau teman lawan jenis yang
tetap dan mempunyai hubungan berdasarkan cinta-kasih. Berpacaran adalah
bercintaan; berkasih-kasihan. Memacari adalah mengencani; menjadikan dia
sebagai pacar.
Kata Pacar sendiri berasal dari nama
sejenis tanaman hias yang cepat layu dan mudah disemaikan kembali. Tanaman ini
tidak bernilai ekonomis (murahan) sehingga tidak
diperjualbelikan. Hal ini sebagi simbol bahwa pacaran adalah perilaku
yang tidak bernilai. Jika suatu waktu puas dengan pacarnya, maka dia akan mudah
beralih kepada pacarnya yang baru.
Pacaran sendiri dapat diartikan
ajang saling mengenal agar mengetahui karakter masing-masing. Kenyataannya
justru bukannya saling mengenal tapi upaya melampiaskan nafsu birahi. Seorang
laki-laki menemui pacarnya, umumnya bukan untuk menyelidiki latar belakang si
wanita itu, melainkan ingin melihat kecantikan wajahnya dan kemolekan tubuhnya.
Dari sudut bahasa sudah Nampak bahwa
pacaran adalah hubungan cinta kasih antara lawan jenis diluar nikah, tidak
bernilai, dan mengandung unsur-unsur yang membahayakan masa depan kedua
pasangan tersebut baik dunia maupun akhirat.
Pacaran memakai symbol Islam
adalah pelecehan Islam!
Musuh dalam selimut itu lebih
berbahaya dari pada musuh yang jelas di depan mata. Musuh dalam selimut sulit
untuk diidentifikasi sehingga memerlukan ketelitihan ekstra. Begitu banyak umat
(yang mengaku) Islam tapi perilakunya merusak Islam. KTP Islam, tapi perampok,
penjambret atau pencuri. Selalu berpakaian koko tapi koruptor. Titel haji tapi
banjar judi. Dan masih banyak lagi. Semuanya adalah upaya pembusukan Islam dari
dalam.
“Dan apabila kamu melihat
orang-orang memperolok-olokan ayat-ayat Kami, maka tinggalkanlah mereka,
sehingga mereka membicarakan pembicaraan yang lain. Dan jika syaitan menjadikan
kamu lupa (akan larangan ini), maka janganlah kamu duduk bersama orang-orang
yang dzalim itu sesudah teringat (akan larangan itu).” (QS. Al-An’am:68)
Simbol-simbol Islam banyak yang
disalahgunakan. Tak sedikit remaja banyak yang disalahgunakan. Tak sedikit
remaja masjid yang berpakaian nampak Islami; wanita dengan jilbabnya atau
laki-laki dengan baju koko dan kopiahnya, namun mereka asyik masyuk
bergerombol dan bercengkrama tanpa ada batas (ikhtilat).
Atau tak sedikit yang mengatasnamakan kegiatan masjid, namun mereka
bercampur baur dalam satu kantor yang sempit tanpa hijab (pembatas/pelindung).
Tak sedikit pula santri-santri yang
sudah berani berpacaran dengan mengatasnamakan pacaran Islami. Mereka
mencoba mencampur adukan yang hak dan yang bathil. Padahal pacaran sudah jelas
bukan dari Islam sehingga mustahil ada pacaran Islami. Tidak bisa
dikatakan Pacaran Islami hanya karena saat berkunjung memakai baju koko, masuk
rumah pacar mengucapkan salam, mau pegangan tangan baca bismillah,
saat selesai ciuman mengucapkan alhamdulillah dan selesai zina
cukup mengucapkan Astaghfirullah. Sungguh perilaku melecehkan
Islam.
Melegalisasi (mengijinkan) pacaran
dengan dihiasi simbol-simbol Islam merupakan perilaku menyimpang (biadab), sama
dengan mengotori Islam secara terang-terangan dan pelecehan yang nyata.
Akibatnya muncul image yang tidak baik terhadap Islam. Yang lebih
dikhawatirkan, Islam dianggap mensyahkan pacaran. Padahal sampai
kapanpun hukum-hukum Islam akan senantiasa dipelihara Allah swt. Tidak seperti
hukum-hukum dalam agama Yahudi dan Nasrani yang dapat diubah sesuai
selera para pendetanya.
Sumber&Referensi: Abu Al-Ghifari, Mujahid Press
Tidak ada komentar:
Posting Komentar