Rabu, 04 April 2012

PACARAN ISLAMI, Adakah? ( Bagian 3, ending dulu yah )


Indahnya Aturan Allah/Al-Qur’an dan SunnahNya (Andai Dunia Tanpa Hukum)

Add caption





Agar manusia tidak terjerumus ke lembah kenistaan, maka Islam membuat rambu-rambu, batasan-batasan atau hukum-hukum agar manusia tetap menjadi manusia. Aturan-aturan Allah swt. Bukan untuk mengekang manusia tapi untuk memuliakan manusia agar beda dari makhluk Allah swt. yang lainnya. Tidak ada aturan Allah swt. yang di dalamnya untuk membebani manusia. Aturan itu dibuat justru untuk kebahagiaan  manusia.
Aturan-aturan Allah ibarat pagar yang memagari komunitas manusia agar tidak terperosok dalam jurang kehinaan. Di luar pagar terdapat berbagai duri yang akan menghancurkan kehidupannya. Atau disana ada neraka yang dibenci oleh seluruh manusia.

Allah swt. Mensyari’atkan nikah bukan untuk mengekang wanita agar terpenjara dalam rumah tangga, melainkan untuk menjaga dan meningkatkan kehormatan wanita. Jika aturan nikah tidak ada, maka akan muncul generasi yang tidak jelas asal-usul keluarganya. Ini jelas sebuah bencana. Hidup tanpa aturan nikah juga akan mendatangkan kerawanan sosial, ekonomi dan kesehatan. Berapa banyak mereka ynag berprofesi sebagai (maaf) ..pelacur.. atau terbiasa gonta-ganti mitra seks mendapat cibiran atau terkena penyakit kelamin yang mematikan.

Allah swt. Mewajibknaan jilbab, dimaksudkan agar wanita terlindungi kehormatannnya dari pelecehan seksual atu pemerkosaan mengingat seluruh tubuh wanita mengandung daya tarik (aurat). Terbukti, banyak wanita yang menjadi korban nafsu laki-laki disebabkan tidak menutup aurat (berjilbab) --berkerudung tidak sama dengan berjilbab--. Begitu pula banyak yang dilecehkan dan aturannya menjadi tontonan gratis karena merekan tidak berjilbab.

Begitu pula Allah mengatur batas-batas hubungan antar lawan jenis, dimaksudkan agar masing-masing tidak terjerumus pada lemabh zina. Larangan berkhalwat atau menyepi berdua dimaksudkan agar masing-masing terhindar dari bisikan syetan yang akan menjerumuskannya pada lembah zina.

Setiap muslim harus mengakui dan menta’ati hukum-hukum Allah tanpa mempertanyakan lagi efektifitasnya karena Allah Maha Bijaksana dan Rahman-Rahim terhadap hamba-hambanya.
Firman Allah swt.:
“ Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mu’min dan tidak (pula) bagi perempuan yang mu’minah, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan (hukum), dan ada bagi mereka pilihan (hukum lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata" (QS. Al-Ahzab:36).

Ayat di atas adalah penegasan bahwa hukum Allah sebagai harga mati (telah sempurna). Iman terhadap hukum-hukum Allah berarti keselamatan dunia akhirat. Tidak menta’atinya berarti durhaka dan konsekuensinya siap menuju jurang kehancuran.
Firman Allah swt.:
"Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan yang mengerjakan amal sahaleh dan nasehat menasehati supaya menta’ati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran" (QS. Al-Ashr: 2-3)

“Sesungguhnya kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya. Kemudian kami kembalikan mereka ke tempat yang serendah-rendahnya (neraka), kecuali orang-orang yang beriman dan yang mengerjakan amal shaleh; maka bagi mereka pahala yang tiada putus-putusnya. Maka apakah yang menyebabkan kamu mendustakan (hari) pembalasan sesudah (adanya keterangan-keterangan) itu? Bukankah Allah hakim yang seadil-adilnya" (QS. At-Tiin:4-8)



Mengenal  Makna Pacaran

Menurut kamus Besar Bahasa Indonesia (Edisi Ketiga, 2002:807), pacar adalah kekasih atau teman lawan jenis yang tetap dan mempunyai hubungan berdasarkan cinta-kasih. Berpacaran adalah bercintaan; berkasih-kasihan. Memacari adalah mengencani; menjadikan dia sebagai pacar.

Kata Pacar sendiri berasal dari nama sejenis tanaman hias yang cepat layu dan mudah disemaikan kembali. Tanaman ini tidak bernilai ekonomis (murahan) sehingga tidak diperjualbelikan. Hal ini sebagi simbol bahwa pacaran adalah perilaku yang tidak bernilai. Jika suatu waktu puas dengan pacarnya, maka dia akan mudah beralih kepada pacarnya yang baru.

Pacaran sendiri dapat diartikan ajang saling mengenal agar mengetahui karakter masing-masing. Kenyataannya justru bukannya saling mengenal tapi upaya melampiaskan nafsu birahi. Seorang laki-laki menemui pacarnya, umumnya bukan untuk menyelidiki latar belakang si wanita itu, melainkan ingin melihat kecantikan wajahnya dan kemolekan tubuhnya.

Dari sudut bahasa sudah Nampak bahwa pacaran adalah hubungan cinta kasih antara lawan jenis diluar nikah, tidak bernilai, dan mengandung unsur-unsur yang membahayakan masa depan kedua pasangan tersebut baik dunia maupun akhirat.

Pacaran memakai symbol  Islam adalah pelecehan Islam!
Musuh dalam selimut itu lebih berbahaya dari pada musuh yang jelas di depan mata. Musuh dalam selimut sulit untuk diidentifikasi sehingga memerlukan ketelitihan ekstra. Begitu banyak umat (yang mengaku) Islam tapi perilakunya merusak Islam. KTP Islam, tapi perampok, penjambret atau pencuri. Selalu berpakaian koko tapi koruptor. Titel haji tapi banjar judi. Dan masih banyak lagi. Semuanya adalah upaya pembusukan Islam dari dalam.
“Dan apabila kamu melihat orang-orang memperolok-olokan ayat-ayat Kami, maka tinggalkanlah mereka, sehingga mereka membicarakan pembicaraan yang lain. Dan jika syaitan menjadikan kamu lupa (akan larangan ini), maka janganlah kamu duduk bersama orang-orang yang dzalim itu sesudah teringat (akan larangan itu).” (QS. Al-An’am:68)

Simbol-simbol Islam banyak yang disalahgunakan. Tak sedikit remaja banyak yang disalahgunakan. Tak sedikit remaja masjid yang berpakaian nampak Islami; wanita dengan jilbabnya atau laki-laki dengan baju koko dan kopiahnya, namun  mereka asyik masyuk  bergerombol dan bercengkrama tanpa ada batas (ikhtilat). Atau tak sedikit yang  mengatasnamakan kegiatan masjid, namun mereka bercampur baur dalam satu kantor yang sempit tanpa hijab (pembatas/pelindung).

Tak sedikit pula santri-santri yang sudah berani berpacaran dengan mengatasnamakan pacaran Islami. Mereka mencoba mencampur adukan yang hak dan yang bathil. Padahal pacaran sudah jelas bukan dari Islam sehingga mustahil ada pacaran Islami. Tidak bisa dikatakan Pacaran Islami hanya karena saat berkunjung memakai baju koko, masuk rumah pacar mengucapkan salam, mau pegangan tangan baca bismillah, saat selesai ciuman mengucapkan alhamdulillah dan selesai zina cukup mengucapkan Astaghfirullah. Sungguh perilaku melecehkan Islam.

Melegalisasi (mengijinkan) pacaran dengan dihiasi simbol-simbol Islam merupakan perilaku menyimpang (biadab), sama dengan mengotori Islam secara terang-terangan dan pelecehan yang nyata. Akibatnya muncul image yang tidak baik terhadap Islam. Yang lebih dikhawatirkan, Islam dianggap mensyahkan pacaran. Padahal sampai kapanpun hukum-hukum Islam akan senantiasa dipelihara Allah swt. Tidak seperti  hukum-hukum dalam agama Yahudi dan Nasrani yang dapat diubah sesuai selera para pendetanya.

Sumber&Referensi: Abu Al-Ghifari, Mujahid Press

Tidak ada komentar: